Tecnologia, programação e muito Visual FoxPro.

quinta-feira, 2 de setembro de 2010

RE: ]] XL-mania [[ kepentog hitungan cuti

 

Terima kasih master wildan atas responnya,..

Maka dari itu master, disini ada 2 kondisi...

  1. cuti ini berlaku hingga 6 bulan berikutnya alias jika tidak digunakan hingga Desember 2010, maka pada Januari 2011 akan hangus à ini berlaku untu hak cuti awal karyawan baru yang cutinya belum bisa diambil jika belum 1 tahun bekerja.
  2. Sisa cuti dari tahun sebelumnya tetap berlaku sampai dengan 6 bulan berikutnya atau menurut master Wildan ”Asumsi saya: Jika sd Des 2010 masih ada sisa cuti 3 hari yg belum dipakai, berarti masih bisa berlaku sampai Jun 2011?” berlaku untuk karyawan lama yang sudah lebih dari 1 tahun (jatah cuti awalnya sudah expired / diambil)...

Atau mungkin ada masukan lain ??

 


From: XL-mania@yahoogroups.com [mailto:XL-mania@yahoogroups.com] On Behalf Of Muhammad Wildan
Sent: 02 September 2010 11:44
To: XL-mania@yahoogroups.com
Subject: RE: ]] XL-mania [[ kepentog hitungan cuti

 

 

Mohon maaf belum bs memberikan solusi, ad hal yg perlu ditanyakan karena ada hal yang rancu disini:

 

Dikatakan:

Sisa cuti dari tahun sebelumnya tetap berlaku sampai dengan 6 bulan berikutnya

 

Asumsi saya: Jika sd Des 2010 masih ada sisa cuti 3 hari yg belum dipakai, berarti masih bisa berlaku sampai Jun 2011?

 

Namun dalam contoh-nya hal ini terbantahkan karena dikatakan:

            “Dan cuti ini berlaku hingga 6 bulan berikutnya alias jika tidak digunakan hingga Desember 2010, maka pada Januari 2011 akan hangus.”

 

Pemikiran saya: jika memang tambahan cuti tiap Januari & Juli hanya berlaku 6 bulan, bagaimana mungkin sisa cuti tahun sebelumnya dapat tetap berlaku sampai 6 bln berikutnya?

 

Semoga saja ad tambahan penjelasan, atau memang saya yg salah mengartikan.

 

 

From: XL-mania@yahoogroups.com [mailto:XL-mania@yahoogroups.com] On Behalf Of Budi Hermanto
Sent: Thursday, September 02, 2010 8:09 AM
To: XL-mania@yahoogroups.com
Subject: ]] XL-mania [[ kepentog hitungan cuti

 

Dear All para Masters & Masterinas…

 

Begini, sebagai buruh di HRD saya kebagian untuk merevisi ketentuan jatah cuti tahunan, termasuk didalamnya muncul dan hangusnya cuti tersebut. Nah ketentuannya sebagai berikut :

  1. Hak Cuti karyawan timbul setelah yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan berturut – turut (dihitung dari awal join date).
  2. Hak cuti yang timbul setelah karyawan bekerja selama 12 bulan berturut – turut sebanyak 12 hari ditambah dengan sisa bulan dari hak cutinya mulai timbul sampai dengan bulan Juli atau Desember dimana setiap bulan diberikan hak cuti 1 hari.
  3. Setiap Bulan Januari & Juli akan timbul hak cuti baru yang besarnya adalah 6 (enam) hari kerja.
  4. Sisa cuti dari tahun sebelumnya tetap berlaku sampai dengan 6 bulan berikutnya.
  5. Contoh perhitungan cuti :

-       Karyawan A join 20 Juni 2009. Karyawan tersebut baru boleh cuti (atau hak cuti pertamanya muncul) di Juni 2010.

-       Karyawan A pada bulan Juni 2010 mempunyai jatah cuti 12 hari (setiap bulan muncul 1 hari hak cuti). Dan cuti ini berlaku hingga 6 bulan berikutnya alias jika tidak digunakan hingga Desember 2010, maka pada Januari 2011 akan hangus.

-       Karyawan A pada bulan Juli 2010 belum muncul jatah cuti baru (yang 6 hari).

-       Karyawan A pada Januari 2011 muncul jatah cutinya sebanyak 6 hari, dan berlaku hingga Juni 2011 (jika tidak digunakan akan hangus di Juli 2011).

-       Begitu seterusnya.

 

Demikian para Masters & Masterinas. Jika membingungkan mohon maaf. Dan untuk file terlampir.

Terima kasih sangat….

best regards,

 

Budi



__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5416 (20100901) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com



__________ Information from ESET NOD32 Antivirus, version of virus signature database 5416 (20100901) __________

The message was checked by ESET NOD32 Antivirus.

http://www.eset.com

__._,_.___
Recent Activity:
+-:: XL-mania ::::::::::::::::::::----------------------------------+
| oooppsss... 216 e-mails di folder sp4m kepencet [delete] :(       |
| http://www.facebook.com/group.php?gid=37671048001&ref=mf          |
+-------------------------------------------------------------------+
| DILARANG : MLM, money game, OOT, iklan tanpa izin, SARA, testing, |
| pembicaraan pribadi, one line message,  melecehkan,  tidak sopan. |
+-------------------------------------------------------------------+
| Buat subjek yang kreatif, jangan : "tanya", "help", "mohon bantu" |
| Usahakan besar attachment < 200 kb. Gunakan  winzip  jika  perlu. |
+-------------------------------------------------------------------+
| Ajak teman-teman Anda bergabung dengan mengirim e-mail kosong ke  |
| XL-mania-subscribe@yahoogroups.com atau kirimkan mereka file dari |
| http://groups.yahoo.com/group/XL-mania/files/Promotion/           |
+-------------------------------------------------------------------+
| Berikan testimoni di : http://www.friendster.com/xlmania atau...  |
| http://www.xl-mania.com/2008/06/testimoni-xl-mania.html           |
+-------------------------------------------------------------------+
| Message lama ada di :                                             |
| http://groups.yahoo.com/group/XL-mania/messages [perlu yahoo id]  |
| http://www.mail-archive.com/xl-mania@yahoogroups.com              |
+-------------------------------------------------------------------+
.

__,_._,___

Nenhum comentário:

Arquivo do blog